PEMERINTAH KOTA DAN PROVINSI DIMINTA UNTUK SERIUS MENINJAU KEMBALI TAMBANG-TAMBANG YANG DIDUGA ILEGAL

Bandar Lampung,20 April 2022, PenaMedia. Kegiatan Penambangan di daerah Campang Raya, sangat mengganggu dan menyebabkan rusaknya beberapa jalan,akibat muatan tonase material tambang. Selain itu ijin tambang diketahui didaerah kota Bandar Lampung tidak dikeluarkan lagi.

Akibat penambangan tersebut, ekosistem dan lingkungan disekitar tambang menjadi rusak dan tercemar. Polusi udara tak terhindar lagi. Keluhan warga akan kesehatan menjadi mimpi buruk warga sekitar tambang. Jalan rusak menjadi keluhan paling dominan didaerah campang.

Kepala Dinas PLH, ketika melakukan sidak di tambang milik UD. Sumatera Baja, dan beberapa tambang di daerah Sukabumi sudah menegaskan, jika penambangan tidak sesuai aturan dan melanggar, maka pemerintah akan menghentikan kegiatan penambangan. Namun disayangkan hingga saat ini nampaknya para penambang tidak mengindahkan himbauan ini.

Menurut Noperwan, kegiatan penambangan harus segera dihentikan, jelas melanggar undang2. Pemerintah kota dan provinsi mesti bersikap atas kerusakan alam dan pelanggaran yang dilakukan oleh para penambang di kecamatan Sukabumi.

Saya sudah meninjau semua tambang yang berada di kecamatan Sukabumi bersama tim. Contoh diduga milik Bapak Kardoyo, ditambang miliknya eksploitasi penambangan sangat luar biasa, puluhan bahkan ratusan mobil setiap hari keluar masuk dari lokasi tambang. Ini memprihatinkan, mengapa sampai saat ini perusakan alam dan lingkungan terjadi terus menerus.

Noperwan, mengajak semua orang untuk peduli. Terutama pemerintah baik kota maupun provinsi. Tolong ditinjau kembali, dan DPRD wajib mengawasi persoalan ini, agar kelak tidak menjadi musibah bagi kita semua. Saya ini mengkhawatirkan dampak lingkungan 5 sampai 20 tahun kedepan jika ini dibiarkan. Hari ini saja banjir dikota sudah menjadi langganan setiap curah hujan deras. Saya meminta pemerintah serius mengurus persoalan ini. Tutup noperwan. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai