PT. TUNAS DWIPA MATRA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENCEMARAN LINGKUNGAN, PEMKOT HARUS BERTINDAK TEGAS

Bandar Lampung, 22 April 2022, PenaMedia. Berkaitan dengan pencemaran Limbah Oli (B3), yang diduga dampak buruknya sistem IPAL daeler Honda PT. Tunas Dwipa Matra Jalan Raden Intan. Sampai saat ini belum ada itikad tanggung jawab yang di sampaikan oleh Pihak TDM.

Ketika ditemui dikantornya, Taufik Hidayatullah,S.Pd Selaku ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung Hari ini PT.Tunas Dwipa Matra, Hanya membalas kesalahan Prihal dan sedikit redaksi surat kami. Namun hari ini kami, sudah mengirim surat Ralat dan penegasan kepada pihak perusaahan.

Kami mengakui bahwa ada kesalahan dalam prihal disurat kami, dan sedikit redaksi disurat kami, namun saya sudah perintahkan sekertaris dan staf untuk memperbaiki dan meralat. Hari ini tanggal 22 April 2022, surat Ralat kami sudah kami layangkan ke pihak TDM.

Tujuan kami pada surat tersebut, adalah menuntut tanggung jawab TDM terhadap Pencemaran Limbah Olinya Yang mencemari sumur dan perkarangan Rumah Drg. Eravita. Kami sangat menyayangkan sikap TDM,mereka hanya fokus terhadap kesalahan surat kami, namun tidak fokus kepada tanggung jawab terhadap persoalan pencemaran Lingkungan, yang diduga akibat sistem IPAL yang mereka miliki. Padahal kami sudah sering sekali sampaikan melalui media dan bertemu kepada juru bicara mereka dan kepala cabang, semestinya mereka memahami tuntutan kami, jangan karena kesalahan Prihal surat kami, menjadi alibi untuk tidak bertanggung jawab.

Padahal mereka sudah mengetahui dan menyaksikan langsung limbah oli yang mencemari beberapa sumur Drg. Eravita. Bahkan mereka membawa sampling limbah oli yang diambil langsung oleh kepala bengkel TDM Raden Intan dari sumur yang tercemar dirumah Drg.Eravita untuk menjadi laporan mereka,keperusahaan.

Kami juga hari ini sudah melayangkan surat kepada walikota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung, yang memohon agar Pemerintah dan DPRD menyikapi persoalan Pencemaran yang diduga akibat buruknya Sistem IPAL PT. Tunas Dwipa Matra.

Noperwan juga menegas pernyataan Taufik, Pihak TDM tidak ada empati terhadap tercemarnya lingkungan di Perkarangan Rumah dan sumur Drg. Eravita. Semestinya, TDM bukan Membuang persoalan dengan kesalahan Prihal surat lembaga kami, TDM harus bertanggung jawab terhadap Pencemaran yang terjadi. TDM, dianggap hanya mencari cari alibi,agar terlepas dari tanggung jawab.

Maka, dengan ini saya sebagai pembina Forum Lintas Lembaga Peduli pembangunan Provinsi Lampung, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung, untuk bersikap tegas, terhadap persoalan pencemaran lingkungan ini. Dan kami mohon pemerintah menutup sementara, aktifitas perbengkelan di deler Honda PT Tunas Dwipa Matra Jalan Raden Intan. Kami khawatir jika pihak TDM belum bertanggung jawab, maka penecamaran oli tersebut akan terus terjadi. Tentunya sangat merugikan Drg. Eravita. Tutup Noperwan (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai