
Bandar Lampung, 25 April 2022, Pena Media. Mediasi antar Pihak PT. Tunas Dwipa Matra, dengan pihak keluarga Drg.Eravita, berkaitan dengan pencemaran Limbah B3 (Oli) yang diduga milik TDM,belum menemui kata kesepakatan atau kesimpulan.
Menurut Noperwan AB, Pertemuan hari ini berdasarkan permintaan dari Bapak Pena Selaku kepala Cabang Dealer Honda PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan. Namun disayangkan beliau tidak hadir dalam pertemuan tersebut, hanya perwakilan managemen TDM saja, yang hadir.

Sedangkan janji kepala cabang kepada saya, dia akan datang dan merembukan masalah ini hingga tuntas. Kata Noperwan ” Saya punya buktinya” sambil menunjukan pesan whatshap kepada salah satu pihak TDM yak ni Diana. Namun beliau tidak hadir ” Ini pembohongan publik namanya, seorang kepala cabang tidak sesuai omongan”.
Pihak TDM pada pertemuan tadi hanya sekedar ingin pencitraan saja, dan terkesan hanya formalitas dan mengulang kembali dari awal. Sedangkan harapan keluarga, pokok pembahasan hari ini semsetinya adalah, ketegasan sikap TDM atas tuntutan Pihak keluarga. Apakah TDM bersedia ganti rugi atau tidak. Bukan mundur kembali lihat sample, atau bicara tentang perusahaan TDM. TDM terkesan mencari celah lari dari tanggung jawab. Kata Noperwan.
Surat tuntutan sudah pihak keluarga layangkan 2 Minggu lalu, yang mereka harus segera sampaikan kepada kami adalah balasan atas surat tersebut, mau ganti rugi atau tidak. Karena jika dibiarkan terus menerus, pencemaran ini akan terus terjadi, kemaren saja ponakan saya Nayla dan keluarga sudah mengeluhkan, bahwa oli keluar dari WC dan selah-selah keramik lantainya.
Ketika pihak keluarga yang diwakili oleh pak Nino, bertanya tentang Ipal TDM Raden Intan, Salah satu pihak TDM yang mengaku Kepala Gudang, menyampaikan bahwa TDM Raden intan tidak memiliki IPAL, dan pembicaraan tersebut telah didengar dan disaksikan oleh kedua belah pihak. Kami terkejut ujar Nino, kok TDM tidak ada Ipal, jadi pengelolaan limbah mereka ini seperti apa, jadi wajar dong kami patut menduga, pihak TDM sangat lalai, sehingga kami dirugikan seperti ini.
Kata Noperwan, jelas ini sudah menjadi persoalan yang sangat serius. Pihak TDM dianggap tidak profesional dalam menangani Limbahnya, IPAL mereka tidak ada. Jadi wajar kalau berdampak pada pencemaran Lingkungan. Menurut saya Pemerintah dan DPRD Kota Bandar Lampung harus serius menangani persoalan ini. Jangan biarkan perusahaan yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab tetap dibiarkan beroprasional,karena jelas Sampai hari ini tidak ada itikad tanggung jawab dari TDM terhadap Pencemaran Limbah Oli.
Dampak dari Limbah Oli tersebut, kesehatan penghuni rumah terancam terganggu, jelas tidak membuat nyaman. Pertanyaan saya apakah pihak TDM tidak memiliki Empati, Keponakan dan sepupu saya Drg.Eravita ini sudah mengeluh terus tentang kondisi ini. Mereka sudah tidak sanggup berbicara lagi, makanya saya yang berbicara, hingga pihak TDM bertanggung jawab.
Permintaan saya Pemerintah menutup sementara oprasional TDM Raden Intan, karena Pihak TDM tidak menjalani kewajiban dalam melaksanakan kegiatan yang ramah lingkungan, dan bertanggung jawab atas persolan lingkungan disekitarnya, dan saran kami mereka boleh beroprasional jika Pihak TDM bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut. Tutup Noperwan(Macho)

Tinggalkan komentar