PEMERINTAH KOTA DINILAI LOYO DAN TAK BERDAYA, PENAMABANGAN ILEGAL LANCAR TAK TERKENDALI, EKOSISTEM LINGKUNGAN RUSAK PARAH, KEMANA DLH

Doc.PenaMedia

Bandar Lampung, 27 April 2022, Pena Media. Tampaknya UD Sumatera Baja kebal Hukum, Jelas bahwa UD Sumatera Baja tidak memiliki dokumen Pertambangan, yang mereka miliki hanya Ijin Parkir dan Gudang Alat berat.

Namun dalam pantauan Tim investigasi Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung Hari Rabu 27 April 2022, Aktivitas Penambangan jalan terus tanpa hambatan, Padahal jelas perbukitan yang ada di kecamatan Sukabumi bukan peruntukan penambangan tapi daerah resapan dan perluasan pemukiman.

Ketika ditemui dikantornya Ketua Forum Lintas Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah,S.Pd. mengatakan kami sudah rajin memberi peringatan kepada saudara Hendro selaku penanggung jawab penambangan yang dilakukan UD. Sumatera Baja. Namun tampaknya mereka tetap membandel, ” ya mungkin mereka merasa punya dekengan mungkin” ungkap Taufik kepada awak media.

Saya sudah perintahkan sekertaris dan staf untuk melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung sore ini. Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung jangan diam saja, atau terkesan membiarkan. Penambangan didaerah Sukabumi itu melanggar UUPLH, perusakan lingkungan dengan sengaja dan tanpa ijin itu merupakan perbuatan melawan hukum, masa dibiarkan, nanti DLH bahkan Walikota bisa kena loh, ucap Taufik.

Beberapa kali Ibu Riana Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung, sulit dihubungi. Saya merasa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung ini, kurang respon dan tanggap terhadap persoalan-persolan lingkungan yang terjadi. Jangan sulit dihubungi lah kepala dinas itu, kalau tidak sanggup jadi kadis LH mundur atau walikota ganti, kita butuh kadis yang tanggap. Saya khawatir jika situasi seperti ini terus terjadi, maka banyak persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan. Ujar Taufik

Senada dengan ucapan Taufik Noperwan AB, selaku pembina mengamini ucapan Taufik. ” Itu penambangan Liar kok, DLH gak Respon” kadisnya sombong amat, ditelpon tidak diangkat, pejabat publik dia itu”. Pejabat Publik itu pelayan, dia itu pembantu walikota dan pelayan masyarakat, jadi kalau ada telepon ya direspon, ini ada pengaduan kok. Coba bayangkan kalau terjadi musibah, kadis nya gak tanggap, waduh pasti sudah banyak masyarakat yang dirugikan.

Bunda Eva, saya usul Kalo memilih pembantu pilihlah pembantu yang bisa meringankan tugas walikota. Jangan yang kerja saja lembon bunda!!!…nanti bunda yang jelek di mata masyarakat. Ujar Noperwan

Tanggap donk Bu kadis LH, ini Laporan masyarakat sudah kesekian kali. Tambang itu banyak yang ilegal, tutup jangan diam saja. Apalagi UD Sumatera Baja jelas-jelas tidak berijin dan depan jalan menambang sesukanya. Dimana pemerintah kota, kalau kadis LH sudah tidak bisa bekerja, walikota saja turun dan hentikan beri sanksi kepada UD. Sumatera Baja. Kayak sudah kebal hukum mereka. Kalau perlu Walikota tutup semua tambang yang bermasalah di kota ini, jangan takut bunda Eva. Tutup Noperwan (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai