WALIKOTA HARUS BERSIKAP TEGAS DAN MEMBERIKAN SANKSI KEPADA PT. TUNAS DWIPA MATRA RADEN INTAN

Doc.Pena Media

Bandar Lampung,28 April 2022,Pena Media. Hujan turun Lagi, Psykis Drg Eravita jelas terganggu akibat trauma banjir dan genangan oli beberapa pekan yang lalu membanjiri rumah dan perkarangan. Kemaren sore tanggal 27 April 2022 hujan deras terjadi Lagi air meluap hampir membanjiri lagi Rumah Drg. Eravita.

Rasa cemas dan was-was menghantui pikiran Drg. Eravita dan keluarga. ditambah bau menyengat tajam tercium akibat limbah oli yang mencemari air sumur dan perkarangan rumah, tentu ini membuat tidak nyaman seisi rumah dan pasien yang berkunjung ke klinik sekaligus rumah Drg. Eravita.

Ditambah Pihak PT. Tunas Dwipa Matra tidak menunjukan Itikad baik atas tuntutan yang dilayangkan Drg. Eravita. Sudah hampir 2 Pekan berlalu pihak TDM Bungkam dan Tutup mata tidak memiliki Empati. Penderitaan sekian lama yang ditanggung Drg. Eravita, tidak menggerakkan Hati para pimpinan TDM untuk bertanggung jawab.

Menurut keterangan Nayla anak Drg.Eravita ,sore tanggal 27 April 2022, ketika hujan deras turun dan hampir terjadi banjir, bau menyengat oli menggangu kenyamanan seisi rumah,yang terbawa angin dan jatuhnya hujan yang membasahi perkarangan. Rasa cemas tentu ada kata nayla,” wajar mas, kami trauma, kalau air saja yang masuk masih mudah kami bersihkan, kalau dengan oli seperti kejadian yang lalu, seharian belum tentu selesai” ujar Nayla.

Kata nayla, karena saya panik saya wa om saya Noperwan, saya minta tolong untuk sampaikan ke pemerintah, tentang kondisi kami. Kami minta tolong segera, agar TDM bertanggung jawab atas limbah olinya yang telah mencemari sumur dan perkarang kami.

Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah,S.Pd mengatakan ; ketika saya mendapatkan informasi dari pembina tadi sore, saya langsung meneruskan ke Lurah Enggal, Camat Enggal dan DLH Kota Bandar Lampung untuk meninjau Kelapangan, untuk membuktikan bahwa limbah oli ini sudah sangat mengkhawatirkan, bukan saja air yang tercemar, tapi ekosistem tanah dan polusi udara sudah sangat menggangu dan mengancam kesehatan penghuni dan pengunjung atau pasien Drg. Eravita.

Setelah kami komunikasikan alhamdullilah, Lurah Enggal Pak Sutiman, camat Enggal Bu Rina NURIWATY dan PJ Kadis LH Kota Bandar Lampung Ibu Riana serta Ketua RT 12 Ibu Eva Jana merespon. Mereka hadir dan meninjau langsung serta menyaksikan sumur yang tercemari Limbah oli yang diduga milik TDM Raden Intan. Ujar Taufik

Setelah melihat langsung Limbah Oli yang mencemari sumur dan mendapatkan penjelasan dari pihak keluarga yang diwakili oleh Bapak Nino. PJ Kadis LH dan Camat Enggal serta Lurah Enggal dan RT, Tidak menyangsikan lagi dugaan pencemaran Limbah Oli tersebut. Bahkan Menurut Riana PJ Kadis Lh Kota Bandar Lampung, ” Wah,ini sudah pencemaran dan melanggar UUPLH, harus ditindak tegas ini, tidak bisa biarkan, bukti sudah ada apalagi yang diragukan” ujar Riana.

Riana menambahkan, Besok Saya dan beberapa kadis akan sidak kembali, dan jelas pihak TDM akan kami panggil untuk kami minta keterangan. Bila pihak TDM enggan bertanggung jawab, ya akan kami berikan sanksi sesuai UU yang berlaku.

Senada dengan PJ kadis LH Kota, Camat Enggal juga menyatakan,ini sudah tidak benar,Pihak PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan harus bertanggung jawab, sesuai undang-undang yang berlaku. Ini warga saya, saya akan memperjuangkan tuntutan warga saya. Kata Ibu Rina selaku camat Enggal

Lurah Enggal Pun, mengamini apa yang disampaikan PJ. kadis LH dan Camat Enggal. Saya Lurah pasti manut pimpinan, Toh bukti cukup kuat. Pihak TDM mesti bertanggung jawab atas pencemaran ini, apalagi menyangkut warga saya, ya saya pasang badan membela masyarakat saya, sudah menjadi tugas saya sebagai Lurah, Ujar Lurah Enggal Sutiman.

Ditemui dilokasi Noperwan AB, selaku Pembina Forum. Mengatakan, saya sangat mengapresiasi Pemerintah telah hadir dan membuktikan fakta di lapangan. Bunda Eva memang Luar biasa Respon sebagai Walikota mengerahkan seluruh perangkatnya dengan sigap menerima keluhan warga.

Ini yang saya tunggu dari dulu, sikap pro-rakyat yang ditunjukan walikota melalui perangkatnya. Masalah ini harus menjadi masalah pemerintah, jangan sampai pengusaha sewenang-wenang terhadap masyarakat. Walikota harus mengambil sikap tegas, Tutup Oprasional Bengkel dan showroom PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan, karena sudah jelas dan tegas, dengan sengaja membiarkan pencemaran terjadi dilingkungan warga. Ujar Noperwan

Saya minta kepada Walikota Bandar Lampung, menindak tegas PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan untuk mengganti Rugi segala kerugian yang dialami Drg. Eravita. Dan dituntut kepengadilan atas pelanggaran UUPLH Sebagai bentuk penegakan hukum dikota Bandar Lampung. Saya yakin Bunda Eva adalah sosok Walikota yang bijaksana dan membela kepentingan rakyat seperti suaminya Pak Herman HN ketika menjabat Walikota Priode sebelumnya. Tutup Noperwan(Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai