PEMKOT BANDAR LAMPUNG HARUS BERTANGGUNG JAWAB MENYELESAIKAN PERSOALAN RAKYAT SAMPAI TUNTAS

Doc.Pena Media

Bandar Lampung, 14 Mei 2022, Pena Media. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, turun Lapangan pada Hari Jumat,13 Mei 2022 DLH dikomandoi oleh Kabid Pengawasan, Cik Ali Ayub bersama para staf, mengecek dugaan pencemaran Limbah B3 (OLI) di rumah Drg. Eravita, yang diduga disebabkan oleh Pihak TDM Raden Intan.

Dari pantauan dilapangan, pihak TDM juga menurunkan personel Keamanan, pimpinan,Managemen beserta kuasa hukum, juga terlihat beberapa komunitas motor Honda yang bergabung dibawah binaan TDM
Menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah, melalui Dinas Lingkungan Hidup. Hadir juga dalam pengecekan tersebut Lurah Enggal dan Ibu RT 12 kelurahan Enggal, serta saksi dari pihak keluarga yang diwakilikan oleh Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayatullah.

Menurut DLH Kota Bandar Lampung melalui Kabid Pengawasan DLH, Cik Ali Ayub menyatakan hasil Pengecekan baik sistem IPAL, Drainase dan system’ pengelolaan Limbah B3 Pihak TDM Raden Intan kami anggap untuk sementara memenuhi standar yang diatur melalui undang-undang.

Cik Ali menambahkan, berkaitan dengan Limbah Oli yang jelas tampak pada 3 sumur Drg.Eravita, memang terbukti meyakinkan adalah Limbah Oli. Namun untuk membuktikan apakah limbah ini berasal dari PT. Tunas Dwipa Matra Cabang Raden intan,pengujian dan pemeriksaan harus dilakukan Oleh auditor Lingkungan yang berkompeten. Namun Pemerintah kota tidak ada anggaran untuk memfasilitasi hal tersebut. Ujar Cik Ali.

Jika ingin dilanjutkan pembuktian menggunakan auditor lingkungan, maka kami serahkan pembiayaan kepada kedua belah pihak, Ujar Cik Ali. Cik Ali pun menyarankan lebih baik Pihak Tunas Dwipa Matra dan Keluarga Drg. Eravita mengambil jalan Musyawarah mufakat, namun jika tidak menemui jalan temu, maka saya menyerahkan kepada kedua belah pihak untuk melangkah atau menempuh jalur berikutnya seperti hukum. Cik Ali menegaskan kami pemerintah dipihak netral hanya sebagai pihak mediator atau penengah, agar setiap persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

Ditemui dilokasi Pembina Forum Lintas Peduli Pembangunan, Noperwan Ab mengatakan pemerintah jangan terkesan membuang tanggung jawab kepada pihak yang sedang bermasalah, apalagi sampai mengatakan pihak pemerintah tidak punya anggaran hanya untuk membayar auditor. Pemerintah harus all out jika masalah ini mau selesai dengan baik, pihak keluarga butuh pembuktian baru terjadi musyawarah mufakat ataupun jalur hukum, Ujar Noper.

Jangan terkesan formalitas saja, kalau cuma ngecek dan bertanya tidak perlu DLH repot-repot banyak bawa staf, yang kami butuhkan pembuktian kongkrit dari mana asal limbah oli tersebut, ini sudah menjadi tugas Pemerintah Kota untuk memfasilitasinya,jangan buang tanggung jawab.

Kata Noperwan, jangan dilihat dari aspek kasat mata saja, dealer TDM tersebut diketahui berdiri dari tahun 1985 an, mungkin saja penyebab pencemaran akibat pengelolaan Ipal lama yang bermasalah sehingga terjadi Pencemaran di rumah Drg. Eravita. Wajar kami menduga ini limbah dari TDM karena bengkel terdekat disebelah rumah adalah TDM.

Saya meminta Walikota turun tangan, untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas. “Biayai dong auditor untuk melakukan pengujian, toh Bu Drg Eravita rumahnya sudah siap dibongkar apalagi yang harus ditunggu, Jangan lagi dibebani pembiayaan untuk bayar auditor, keluarga kan sudah kena musibah karena oli ini“. Masa sekelas ibu kota provinsi tidak mampu membayar auditor,untuk memastikan pencemaran tersebut, agar persoalan rakyatnya cepat selesai. Berapa besar sih biayanya,sampe pemkot tak mampu bayar, ujar Noperwan.

Noperwan juga menambahkan, coba pemerintah kota cek lagi RT/RW dijalan Raden intan, diperbolehkan tidak bengkel dibangun di daerah tersebut, kemudian ijin Usahanya, jadi banyak aspek yang dilihat jangan hanya formalitas saja, namun tidak ada pemeriksaan yang lebih detail. Jadi saya meminta Pemkot untuk bekerja total dalam melayani rakyat, ini tugas pemerintah untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Tugas kami sebagai lembaga adalah corong suara masyarakat, agar bisa menyampaikan keluhan kepada pemerintah.Tutup Noperwan. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai