DPRD KOTA BANDAR LAMPUNG TINJAU RUMAH Drg. ERAVITA, FORUM LEMBAGA MENUNGGU SENSITIFITAS WALIKOTA, TERHADAP RAKYATNYA.

Doc.Pena Media

Bandar Lampung, 31 Mei 2022, Pena Media.
Akhirnya DPRD Bandar Lampung turun melihat pencemaran Lingkungan yang terjadi di rumah Drg. Eravita. Rombongan DPRD Kota Bandar Lampung, dipimpin oleh ketua Komisi 3 Dedi Yuginta dari fraksi PDI Perjuangan.

Anggota dewan, meninjau secara langsung lokasi pencemaran Limbah Oli (B3) yang mencemari Sumur dan Perkarangan Drg. Eravita. Ketika awak media melakukan liputan, tampak hadir, pihak Tunas Dwipa Matra dan pengacaranya, DLH Kota, Ketua beserta sekertaris Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan dan Pihak Keluarga Drg. Eravita.

Ketika ditanya awak media, Dedi yuginta menyampaikan, bahwa kami hadir ingin menengahi persoalan ini, agar terjadi urun rembuk antara kedua belah pihak. Alangkah baiknya persoalan ini, kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,karena Drg. Eravita dan TDM ini tetanggaan sebelah pagar, elok sekali kalau saling berunding dengan dingin kepala. ujar dedi

Menurut Dedi Yuginta DPRD adalah Wakil Rakyat,jadi kami selaku wakil rakyat wajib membela dan memperjuangkan rakyat kami. Apalagi ini ada persoalan yang kami anggap serius, tentu kami juga serius menangani persoalan ini, agar clear an clean.

Menurut Taufik Hidayatullah, selaku ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, menyampaikan saya mewakili suara keluarga, keluarga ingin menuntut hak atas kerugian yang ditanggung selama ini. Bukan hanya kerugian material namun in material. Mengingat pencemaran ini sudah terjadi cukup lama, dan bau limbah oli sangat menyengat sehingga mengganggu kesehatan pemilik rumah dan tamu yang datang.

Kami bukan menuduh…..tapi menduga, bahwa asal pencemaran diduga dari Daeler motor Honda PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan.

Mengapa ?….karena letak dealer tersebut bersebelahan langsung dengan tembok rumah Drg. Eravita dan menjual jasa ganti oli. Wajar kami menduga.”

Sehingga kami duga, ada kaitan dengan sistem pembuangan limbah B3 lama. Untuk memastikan harus pemerintah turun tangan dan jangan biarkan, Drg. Eravita sendirian menghadapi masalah ini.

Jika PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan, tidak merasa melakukan atau keberatan, kami meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi auditor lingkungan untuk menguji limbah tersebut.

Kami bicara sebagai lembaga masyarakat, yang fungsinya adalah menjadi lembaga kontrol bagi kebijakan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Jadi jangan larang kami bersuara, jika ada masyarakat yang dirugikan. kami berhak bersuara, karena sudah dilindungi UU, masalah Drg. Eravita wajib kami perjuangkan, karena itu domain kami, kami lahir dari rakyat dan membela rakyat yang mesti kita bantu. Ujar Taufik

kami dan pihak keluarga tinggal menunggu jawaban tegas dari pihak TDM. Harapan kami pemerintah dapat berdiri ditengah menjadi penengah dan penentu kebijakan, apabila ada pelanggaran maka kami harapkan pemerintah tegas. Terutama Walikota bandar Lampung, harus hadir dalam persoalan ini. Justru ini menjadi ujian bagi walikota, sensitif tidak terhadap persoalan rakyat atau sebaliknya. Tutup Taufik, (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai