BANDAR LAMPUNG TERANCAM BANGKRUT, BPPRD KOTA BANDAR LAMPUNG MASUK ANGIN, PENEGAK HUKUM DIMINTA TURUN

DOC.PENA MEDIA

Bandar Lampung, 8 Juni 2022,Pena Media. Diduga banyak kebocoran dana retribusi dikota Bandar Lampung, ini terindikasi lemahnya kontrol inspektorat kota. Diduga Dinas BPPRD Kota Bandar Lampung Masuk angin. Kebocoran ini tentu merugikan Pemkot Bandar Lampung.

Terindikasi Selain Kebocoran dari Pajak Retribusi, manipulasi sertifikat hak jual rumah, diduga pula kebocoran terjadi karena manipulasi data terlalu banyak diduga dilakukan dilingkungan BPPRD Kota Bandar Lampung. Belum lagi banyak diduga laporan fiktif pajak restoran dan hiburan. Diperparah lagi pemberitaan pungli terjadi di dinas ini.

Semenjak BPPRD Kota Bandar Lampung dipimpin oleh Drs. Yanwardi, MM. Banyak kasus dugaan penyelewengan dan manipulasi data terjadi,sehingga merugikan kas daerah kota Bandar Lampung. diduga ini karena Lemahnya pengawasan dan mungkin ada main mata dilingkungan dinas ini yang membuat, dugaan pelanggaran demi pelanggaran terjadi. Bahkan spanduk besar terpasang teriakan rakyat akan pungli BPHTB kota Bandar Lampung.

Ketika dikonfirmasi, Pembina Forum Lintas Lembaga Provinsi Lampung, Noperwan Ab. Mengatakan saya memang sudah memonitor sejak lama, persoalan ini. Kas daerah minim saya duga ini pasti ada kebocoran,kebocoran ini bukan hal yang tidak disengaja, pasti ada penyebabnya, ujar Noperwan.

Alasan pandemi jadi andalan utama pejabat publik, untuk mengalihkan pelanggaran yang terjadi. Jadi saya meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memeriksa persoalan ini, agar kita tahu, siapa koruptor yang ada didinas tersebut.

Inspektorat Provinsi Lampung,BPKP dan lembaga hukum tampak harus turun segera, untuk membuktikan dugaan-dugaan tersebut. Insyaallah Minggu depan saya bertemu Kapolda, dalam rangka membangun sinergitas dalam mencegah dan memberantas bahaya laten, tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung, terutama di Kota Bandar Lampung.

Saya ini sudah berulang kali, berusaha berkordinasi dengan Kadis tersebut. Namun tidak ada respon bahkan nomor saya diblokir.

“Ada Apa no diblokir, kalau tidak melakukan pelanggaran mengapa takut berkomunikasi…jadi wajar kalau saya menduga pelanggaran itu benar terjadi.”

Sebagai lembaga kontrol, saya punya hak bertanya dan berkonfirmasi. Tolong jangan alergi, kalau tidak bersalah. Pejabat publik itu harus terbuka kepada masyarakat dan lembaga. Kepala dinas itu pelayan masyarakat, sedangkan kami ini adalah mitra pemerintah, jadi tegas bahwa pejabat publik harus mau berkordinasi aktif, bukan menghindar seperti ada salah. Dugaan diatas dan laporan masyarakat tersebut, saya harap lembaga hukum cepat merespon. Tutup Noperwan

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai