KASUS DUGAAN PERUSAKAN DAN PENGANIYAYAAN DIKANTOR FORUM LINTAS PEDULI PEMBANGUNAN PROVINSI LAMPUNG BERLANJUT DAN SUDAH SEPENUHNYA DITANGANI OLEH PENGACARA FAHROROZI,SH.,DENI SANCA,SH. DAN REKAN

doc.Pena Media

Bandar Lampung, 10 Juni 2022, Pena Media. Laporan perusakan Kantor Forum Lintas Peduli Pembangunan Lampung dijalan Nakib No. 28 Kota Baru Kecamatan Tanjung karang timur telah diterima oleh pihak kepolisian Nomor : LP/ B-168/VI/2022/SPKT/Polsek TKT/Polresta Bandar Lampung.

Advokat, Fahrorozi,SH, Deni Sanca ,SH. dan Rekan

Diketahui Aktivis Forum Lintas Lembaga Pembangunan Peduli Pembangunan Lampung M.Hanif, telah melakukan pengaduan terhadap kejadian tadi pagi dikantor Polsek TKT, M.Hanif didampingi oleh Kuasa Hukum Forum Lintas Peduli Pembangunan Lampung, Saudara Fahrorozi,SH. dan Rekan, serta beberapa anggota Forum Lintas Peduli Pembangunan Lampung.

Ketika Awak media Mewawancarai Kuasa Hukum Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung Fahrorozi,SH. Beliau mengatakan, alhamdullilah laporan kami sudah diterima, dan akan kami tindak Lanjuti. Kami berharap pihak kepolisian bisa bekerja secara Profesional.

Laporan kami diterima, dengan delik pengaduan Perusakan. Namun kami akan mengembangkan kasus ini, karena patut diduga ada unsur politis didalamnya, karena menurut rekan-rekan Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung. kejadian tadi, berkaitan dengan akan dilayangkan surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPRD Kota Bandar Lampung, menurut keterangan rekan-rekan Forum. Ujar Fahrorozi,SH.

Deni Sanca,SH. Menambahkan, kasus ini harus berlanjut, dan jangan dilihat perbuatan perusakan dan penganiyayannya saja, namun dilihat sebab musababnya. Inikan terlihat bahwa kasus ini ada kaitannya dengan surat yang akan dilayangkan lembaga forum. Jadi polisi harus jeli melihat kasus ini. Dan jangan dianggap kasus sederhana. Ujar deni.

Ketika dikonfirmasi melalui Ponsel, Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung. Noperwan AB, membenarkan bahwa ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa mereka dari BPPRD dan sudah berkali- kali datang kekantor kami. Mereka mengatakan bahwa mereka ingin membantu meyelesaikan masalah atasannya, dengan harapan surat Laporan kami tidak dilayangkan. Karena isi surat kami merupakan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPPRD Kota Bandar Lampung.

Noperwan mengatakan, mereka berganti-ganti sampai larut malam, mendatangi kantor kami. Bahkan ada yang menawarkan sejumlah uang, namun kami tolak mentah-mentah. Mungkin ini jadi faktor seorang oknum yang diduga pegawai BPPRD juga datang dan merusak fasilitas kantor kami. serta mengancam bahwa jika surat pengaduan dilayangkan kelembaga hukum, beliau mengatakan saya akan pasang badan paling depan, dan sambil menantang serta marah-marah, merobek baju sendiri untuk memprovokasi anggota kami, dan dia menyebut salah satu oknum pejabat yang berinisial G adalah saudaranya, kejadian tersebut berlangsung tadi pagi.

Melihat keaadaan tersebut, M. Hanif mendatangi dan bermaksud memberikan teguran supaya pulang, malah oknum tersebut merobek baju M. Hanif sambil memecah gelas kelantai, sengaja memprovokasi. Spontan hal tersebut mengundang masyarakat sekitar datang untuk melerai kejadian tersebut. Ujar Noper

Noperwan menegaskan, Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kuasa Hukum Kami, yakni saudara Fahrorozi,SH. dan Rekan. Jadi apapun bentuk perjalan kasus ini, adalah wewenang mereka. Dan kami berharap kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Tutup Noperwan. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai