AWASI DANA DAK DINAS PENDIDIKAN, FORUM LINTAS LEMBAGA BENTUK TEAM MONETORING UNTUK MEMBANTU PEMERINTAH

Noperwan,AB

Bandar Lampung, 23 Juni 2022, Pena Media. Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional.

Diketahui belum lama ini Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan kabupaten kota mendapat bantuan dana DAK, yang nilainya cukup fantastis. Tentunya tujuan anggaran tersebut adalah untuk membantu kebutuhan, dan melengkapi fasilitas disekolah-sekolah, guna menunjang kegiatan belajar mengajar.

Nilai bantuan DAK 2022 yang dialokasikan dari anggaran APBN, yang masuk ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan kabupaten- kota, sangatlah besar mencapai 200 milyaran dan Kabupaten/Kota puluhan milyar yang tertinggi adalah Lampung tengah,kurang lebih 70 milyaran.

Ketika Awak media meminta tanggapan dari Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah, mengatakan bahwa masyarakat wajib mengawasi penggunaan dana DAK Tersebut. Jangan sampai ada indikasi praktek KKN dalam pengelolaannya.

Jika ada indikasi penyimpangan berhak masyarakat, atau lembaga masyarakat melaporkan dan bertanya kepada pihak berwenang, agar apa yang menjadi tujuan alokasi dana tersebut, benar-benar sampai kepada sekolah-sekolah yang benar-benar butuh.

Senada dengan ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, Noperwan AB mengatakan saya sudah kasih masukan kepada ketua dan tim Forum untuk mengawasi penggunaan dana DAK tersebut. Karena kami mendapat laporan bahwa ada dugaan penyimpangan dibeberapa kabupaten/kota yang menerima.

Adanya dugaan kongkalikong antara rekanan dengan dinas pendidikan setempat. Team sudah memegang data beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota yang diduga melakukan permainan dengan rekanan, ya ada yang setor 15% ada juga yang 20%. kami sudah tahu Perusahan/rekanan mana aja yang bermain dengan dinas-dinas tersebut. Ujar Noperwan.

Sebagai lembaga kontrol kami berhak bertanya dan memantau penggunaan dana DAK tersebut. Karena kalau terjadi penyimpangan maka anak-anak kita juga yang dirugikan karena fasilitas sekolah mereka tidak memadai. Praktek KKN harus dicegah dan berantas,agar Provinsi Lampung bersih dari praktek KKN. Tutup Noperwan. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai