
BANDAR LAMPUNG, 1 JULI 2022, PENA MEDIA. Renyah dan nikmat serta menjanjikan kekayaan tampaknya parktek korupsi dana DAK makin merajalela saat ini. Terhendus dugaan grativikasi fee pengadaan TIK yang menggunakan dana DAK 2021, diduga oknum pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran bermain terlibat.
Diketahui informasi dari masyarakat dan pihak rekanan, memberikan informasi kepada Forum Lintas Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, tentang penyalahgunaan anggaran DAK 2021 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran.
Ada beberapa indikasi pelanggaran pembelanjaan yang menggunakan dana DAK 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran seperti dugaan pembelian perangkat TIK tidak sesuai dengan TKDN yang sudah diatur oleh pemerintah pusat, berdasarkan Inpres nomor : 2 Tahun 2009 tentang penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Permen Perindustrian RI Nomor : 29/M-IND/PER/2017, Perpres No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021, kemudian surat edaran LKPP No. 24 tahun 2020.
Sedangkan merek yang mereka belanjakan berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan di sebutkan namanya, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran membeli produk DELL yang terindikasi produk luar, dan sudah pasti tidak sesuai dengan TKDN.
Kemudian menimbulkan dugaan adanya Grativikasi fee yang sangat fantastis dalam pengadaan TIK tersebut, oleh rekanan kepada oknum pejabat dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Sehingga oknum pejabat tersebut mengambil barang rekanan tersebut, padahal tidak sesuai TKDN. Pernyataan ini didapatkan oleh narasumber yang tidak ingin namanya disebut.
Ketika ditemui dikantor Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayatullah,S.Pd mengatakan, praktek culas seperti yang terjadi di Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran harus bisa dihentikan. Oknum pejabat harus diperiksa oleh penegak hukum, jika tidak ditindak tegas sudah tentu akan menular ke dinas lain dan yang lebih bahaya ke kabupaten/kota yang lain juga.
Saya bersama kawan-kawan pengurus sudah membentuk team invistigasi di 15 kabupaten kota, karena tahun 2022 ini baik Disdik Kabupaten/Kota dan Provinsi diLampung, menerima bantuan dana DAK untuk pengadaan Croom BOOK, Meubeler dan Fisik disekolah-sekolah dan anggaran tersebut dikelola dengan cara swakelola, ini rentan permainan dibawah, sogok menyogok pasti terjadi agar sekolah-sekolah mendapatkan bantuan, siapa dekat dia dapat,siapa setoran besar dia yang dapat. Ujar Taufik.
Senada dengan ketua forum, pembina Forum Noperwan AB, mengungkapkan rasa prihatin terhadap indikasi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran. Kata Noperwan, bagaimana kwalitas Pendidikan di Pesawaran mau maju, kalau Oknum Pejabatnya bermain curang dengan rekanan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Semestinya penegak hukum harus bertindak tegas, menyikapi pemberitaan ini. Jika dibiarkan maka, praktek Korupsi akan merajalela, apalagi dalam pengelolaan dana DAK.
Jelas ini sangat merugikan masyarakat pesawaran, karena fasilitas pendidikan menjadi buruk, sehingga sarpras sekolahpun tidak memadai untuk digunakan oleh peserta didik. Kami khawatir kejadian penyimpangan anggaran DAK 2021 terulang kembali 2022. kemudian jadi peringatan juga dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota yang lain, saya sudah sampaikan ke pengurus forum untuk konsen melakukan kontrol terhadap dana DAK 2022. tutup Noperwan (Macho)

Tinggalkan komentar