
Bandar Lampung, 4 Juli 2022, Pena Media.
Kasus dugaan Gratifikasi oleh rekanan kepada oknum Pejabat Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran, pada pengadaan TIK alokasi Dak 2021, kian mecuat kepublik, namun diketahui belum ada respon baik dari Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran maupun Pemda Pesawaran.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan Selulernya, Noperwan AB selaku Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli pembangunan Lampung, menyampaikan bahwa team Kami akan segera melayangkan laporan kasus dugaan gratifikasi dan pelanggaran terhadap pembelanjaan barang yang tidak sesuai TKDN, kelembaga Hukum.
Kami sudah membuat surat laporan untuk Kejati,Polda, dan Inspektorat Provinsi Bahkan ke Dirjen Kemendikbutristek. Surat konfirmasi sudah team layangkan ke dinas terkait, namun tidak respon dari kepala dinas terkait ataupun pihak Pemda Pesawaran. Padahal ini kasus serius, kami sudah megang dokumen lengkap berkaitan kasus tersebut. Ujar Noperwan.
Noperwan melanjutkan pembicaraannya disambungan selulernya, semestinya Pejabat publik dapat memberikan keterangan berkaitan dengan kasus yang kami konfirmasi, UU no 14 Tahun 2008 jelas kok, bahwa hak publik mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang menggunakan anggaran publik mesti disampaikan dan diberikan informasi kepada publik, bukan malah menghindar apalagi tidak merespon.
Patut diduga nih,bahwa ada unsur kebenaran atas laporan yang kami terima dari oknum dalam dinas pendidikan kabupaten Pesawaran, yang melaporkan kepada kami, tentang dugaan Gratifikasi dan pembelian barang TIK tidak sesuai ketentuan. Kalau Bupati tidak segera menindak lanjuti dan menegor kepala Dinas Pendidikan dan jajarannnya, maka ini Akan menjadi bomerang diakhir jabatan pak Bupati. Tutup Noperwan(Macho)

Tinggalkan komentar