DISDIKBUD LAMPUNG MESTI TERUS DI MONITORING OLEH LSM-LSM, DIDUGA BANYAK PENYIMPANGAN,PENEGAK HUKUM HARUS TERJUN KELAPANGAN

Sofyan Dalem Permata

Bandar Lampung, 9 Juli 2022, Pena Media. DAK 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terus di monitor, tugas dan tanggung jawab LSM adalah menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran publik. LSM dan pemerintah semestinya menjadi menjadi mitra stategis dalam upaya pemerintah meningkatakn pembangunan dan pembinaan SDM.

Keterlibatan LSM sangatlah penting, selain menjaga keseimbangan, peran LSM sebagai elemen masyarakat wajib diikut sertakan agar fungsi pemerintah hadir dimasyarakat bukan menjadi slogan saja namun berjalan sesuai realita. Penggunaan anggaran publik tanpa hadirnya lembaga masyarakat, maka akan riskan terjadi kecurigaan dan penyimpangan dalam pengelolaan oleh oknum-oknum pejabat dan penyelenggara pemerintahan.

Ketika ditemui Ketua Ormas Warung Nusantara 88 Mitra TNI-POLRI sub Unit 02 Kota Bandar Lampung, Bang Sofyan Dalem Permata dikantornya, berkomentar bahwa saya beberapa saat yang lalu membaca berita disebuah situs media online tentang adanya anggaran DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tahun 2022, dan saya alangkah kagetnya anggaranya banyak bener 240 an milyar, ujar yan.

Yang jadi pertanyaan saya dilibatkan tidak, LSM atau ormas-ormas seperti kami, dalam melakukan penggunaan anggaran publik sebesar itu. Bukannya kami kepo atau mau cari-cari masalah ya….sangat disayangkan kalau dana sebesar itu jika tidak tepat sasaran, diselewengkan, kemudian ada dugaan oknum pejabat bermain dengan mengatur tempat pembelanjaan agar dapat fee/Grativikasi.

Nah..maka kami sebagai LSM ingin tahu juga, kebenaran dalam penggunaan anggaran publik tersebut, dan ada di Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, saya lihat Disdikbud Lampung adem ayem aman sentosa, bisa jadikan kalau kami menduga ada apanya Didisdik Lampung. Ujar yan

Soalnya saya dengar-dengar bisik-bisik kontraktor yang pernah main proyek Disdikbud Lampung, mereka diwajibkan ambil barang sesuai arahan salah satu oknum pejabat selevel kasubaglah kalo GK salah,kontraktor harus beli barang di distributor yang mereka tunjuk, kalau tidak ambil disana mereka dipersulit kata kawan-kawan kontraktor. Ungkap Yan

Saya sekedar saran, kepada Kapolda, kajati atau lembaga hukum lainnya, coba dipantau-pantau kirim intelnya untuk mencari kebenaran dan coba lihat anggaran DAK 2022, ada tidak pelanggarannya. Khusus buat Kapolda yang baru, denger-denger ada dugaan juga Pak Kapolda, oknum dipolda juga ikut bermain di anggaran DAK 2022. Kalau benar ada keterlibatan oknum Polda mohon ditindak pak Kapolda, agar pemberantasan korupsi dilampung bisa ditegakkan sampai ke akar-akarnya. Tutup Yan (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai