BANYAK INDIKASI PENYIMPANGAN PENGELOLAAN DAK 2022 DI DISDIKBUD LAMPUNG, SEMUA ELEMEN MASYARAKAT DAN LEMBAGA HUKUM WAJIB MEMANTAU

Gambar Ilustrasi

Bandar Lampung, 11 Juli 2022, Pena Media.
DAK 2022 diketahui dikelola secara Swakelola oleh sekolah penerima Bantuan. Semestinya pengelolaan swakelola harus melibatkan masyarakat setempat, agar proses pemberdayaan dan ketransfaranan kepada masyarakat dalam pengelolaan anggaran publik bisa terwujud.

Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, atau Disdikbud Kabupaten/Kota, hanya sebagai Lembaga pengawasan dan kontrol terhadap jalannya kegiatan Swakelola, bukan malah menentukan tempat pembelanjaan apalagi ikut bermain dalam pemberian atau pembagian Paket DAK tersebut.

Menurut Ketua Bidang Kajian Kebijakan Anggaran Publik Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, sekaligus Ketua KIRAP (Komite Transfaransi Anggaran Publik) Lampung Fazri Azhar Chaniago, mengatakan kami terus memantau Disdikbud Lampung dan Kabupaten/Kota, dalam penyaluran anggaran DAK 2022 Kepada sekolah penerima Bantuan.

Kami berharap Disdikbud Lampung dan Kabupaten/kota bisa terbuka kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat, agar tujuan dari swakelola dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat setempat. Kami juga sudah menemukan indikasi di Disdikbud Lampung bahwa setiap pekerjaan rekanan diwajibkan membeli produk berdasarkan arahan oknum Pejabat di Disdikbud Lampung. Ujar Fazri

Kami berharap lembaga hukum atau pihak-pihak terkait bisa memantau swakelola ini, agar oknum Disdikbud Lampung tidak bermain curang. Apabila anggaran DAK 2022 ini tidak tepat sasaran dan banyak kecurangan maka yang dirugikan adalah masyarakat, dan kami mengingatkan juga ada beberapa sekolah sudah terindikasi pekerjaan dilakukan orang terdekat kepala sekolah, kami sudah menyurati beberapa sekolah.

Senada dengan Fazri, Noperwan AB mengatakan saya mengajak semua elemen masyarakat, LSM,Lembaga Hukum, Media dan Pihak-pihak terkait, serta masyarakat setempat ikut memantau proses jalannya pekerjaan dan penggunaan anggaran DAK Ini. Saya berharap kecurangan dalam pengelolaan anggaran publik dan tindak pidana korupsi dilampung bisa musnah di bumi Lampung yang kita cintai. Tutup Noperwan (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai