BELUM DAMAI,POLRESTABES KOTA BANDAR LAMPUNG,PANGGIL NOPERWAN AB

Surat Panggilan

Bandar Lampung, 19 Juli 2022, Pena Media Lampung. Tampaknya persoalan saling lapor antara Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung dengan BPPRD Kota Bandar Lampung,masih berlanjut. Dari pantauan awak media, baik Polsek Tanjung Karang Timur dan Polrestabes Kota Bandar Lampung terus memperoses kasus yang melibatkan kedua lembaga, yang semestinya bergandengan tangan.

Hari ini, 19 Juli 2022, Polrestabes Bandar Lampung mengirim surat Pemanggilan terhadap Dewan Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan dan M.Hanif, tentang tuduhan Pihak Oknum Pol PP BPPRD Kota Bandar Lampung yang berinisial A, bahwa Noperwan dan Hanif Melakukan Penganiyaan Pada dirinya.

Sepertinya pihak BPPRD Kota Bandar Lampung dan Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, belum menemukan kata damai, kasuspun bergulir bak bola liar di kepolisian. Polsek Tanjung Karang Timur, sebenarnya sudah memeriksa semua saksi dan pamong setempat lebih dulu, bahwa diakui para saksi Oknum Pol PP berinisial A tersebutlah yang memulai membuat keonaran dan tampak seperti orang Mabuk.

Ketika ditemui dikantor Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, Noperwan AB, mengatakan saya akan terus mendorong kasus ini hingga tuntas, kami ini dirugikan, baik secara material maupun in material. Sudah hampir 2 bulan kami menunggu itikad baik BPPRD Kota Bandar Lampung kepada kami, ujar Noperwan

Mereka-mereka itu, kenal saya sudah lama sekali, ya mungkin karena mereka sudah jadi pejabat yang terhormat, jadi saya ini dianggap mau minta uang kepada mereka. Saya cuma mengingatkan kepada mereka, bahwa saya selaku Dewan Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, ingin menegak kebenaran dan keadilan,sebagai bentuk kepedulian saya dan tim terhadap masalah dikota tercinta ini.

Ketika awak media bertanya perihal pemanggilan dari Polrestabes Kota Bandar Lampung, Noperwan mengatakan, “iya, saya dan Hanif mau diminta keterangan, masalah oknum Pol PP yang inisialnya A itu yang melaporkan kami atas tuduhan penganiyaan terhadapnya, ya kami berterima kasih, masyarakat tau kejadian sebenernya. Hati-hati nuduh-nuduh nanti jadi tertuduh.” ,Kalau kami ini simple, ujar Noperwan, itikad baik kami terima, sebaliknya juga kami lebih siap 10 x lipat, imbuh Noperwan

Senada dengan ucapan Noperwan,Ab, Pengacara Fahrorozi,SH dan Rekanpun menyampaikan bahwasan pemanggilan ini biasa, polisi bekerja pasti profesional. Pemanggilan ini bertujuan untuk dimintai keterangan kronologi peristiwa yang terjadi, apakah Noperwan dan Hanif melakukan tindakan yang dituduhkan Oleh Oknum Pol PP tersebut,dikantor mereka, ujar Fahrorozi.

Kami sebagai kuasa hukum Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan, meminta kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional, kasus ini bukan hanya sekedar kasus Perusakan atau penganiayaan biasa, karena diduga ada motif lain, terkait indikasi surat yang dilayangkan oleh Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangun Lampung kepada pihak BPPRD Kota Bandar Lampung.

Kami berharap sebenarnya ada jalan baik, namun jika harus mengambil jalan terburuk, kami juga siap, memastikan kasus ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, dan kebenaran akan terkuak. Tutup Fahrorozi kepada awak media. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai