LAPOR “OKNUM LURAH DI BANDAR LAMPUNG, PERNAH DITAHAN DAN MERESAHKAN WARGA MASIH JADI LURAH HINGGA KINI” PEMKOT HARUS AMBIL SIKAP

Noperwan Ab

Bandar Lampung, Pena Media, 2 juli 2023. Oknum Lurah di Bandar Lampung di Kelurahan Waylaga Kecamatan Sukabumi, diduga melakukan Pungli dan Penipuan terhadap beberapa orang yang diduga dijanjikan menjadi tenaga honorer.

Menurut laporan warga setempat oknum lurah tersebut pernah dilakukan penahanan selama 2 bulan, atas kasus Pungli dan Penipuan namun setelah dibebaskan beliau kembali menjadi lurah setelah oknum tersebut dibebaskan oleh pihak berwajib, ujar oknum warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Ketika Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung dikonfirmasi oleh awak media, Noperwan AB mengatakan; “kami menerima laporan dari warga tentang prihal tersebut, kami punya bukti dan saksi, yang kami pertanyakan lurah berkasus mengapa masih dijadikan pamong oleh pemkot bandar lampung”, ini harus ditinjau jika tidak mau bermasalah. ujar Noperwan.

Bagaimana beliau bisa menjalankan pemerintahan dengan baik, kalau beliau dianggap dan sudah berbuat tidak baik kepada masyarakat (Apalagi Penipuan). Kami juga mendapatkan laporan, beliau pernah melakukan pungli, dan pernah ditahan selama 2 bulan kalau tidak salah dari laporan warga kekami.

Oleh karena itu “kami meminta kepada Pemkot Bandar Lampung untuk mengevalusi kebijakannya dalam mempertahankan pamong masyarakat yang diduga banyak masalah seperti Lurah Waylaga”. tutup Noperwan. Red. Macho

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai