
Pena Media Lampung,Bandar Lampung, Selasa, 2 Mei 2024. Gegerkan warga karang anyar, Apoteker Araya Farma kasih Obat Expired kepada warga, dusun karang sari desa karang anyar, kecamatan Jati agung. sebut ibu Tuaisah (67), pada sore hari sabtu tanggal 27 April 2024, Bu tuaisah mengeluhkan nyeri dibagian Lambung, dan beliau ke apotik Araya Farma yang terletak jalan P. senopati, karang anyar Jatiagung Lamsel.
Ketika tim redaksi mendapatkan informasi dari warga setempat, tim redaksi kemudian menugaskan awak media untuk meliput dan mencari informasi kebenarannya. Setelah awak media dikediaman korban, korban menceritakan kronologi mendapatkan obat expired, saya mengeluh nyeri dibagian lambung, kemudian saya ke Apotik Araya Farma, awal saya memesan obat milanta malah dikasih obat lain.
Karena saya tidak mengerti ya saya ambil saja. Setelah saya minum, bukan segera sembuh malah perih saya semakin nambah dan buang air besar berupa lendir dan terlihat bercak darah. Setelah saya mengeluhkan kepada anak saya, anak saya mengecek obatnya ternyata obatnya sudah expired.
Ditemui dilokasi Ketum Ormas Gapindo Bang Dayat, yang merupakan kerabat korban, mengatakan ini jelas kelalaian yang menyebabkan kerugian pada korban. Apotek Araya Karang Anyar harus bertanggung jawab secara moral dan material.
saya sebagai kerabat akan meneruskan kejalur hukum apabila Apotek araya tidak mersepon apalagi tidak bertanggung jawab, ujar Bang Dayat.
Jelas ini pelanggaran hukum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek,Jika pelaku usaha melanggar kewajiban ini, maka ia dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Ungkap Bang Dayat.
Dilokasi juga awak media bertemu dengan kuasa hukum keluarga. Andika Pratama,SH. dan M. Hidayat Triansori, SH, mengatakan kami akan segera melayangkan surat somasi kepada Apotek Araya, jika tidak direspon dan tidak ada tanggapan,maka kami teruskan laporkan kepada pihak berwajib, karena kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat. tutup Andika. (macho)

Tinggalkan komentar