PUNGLI DI UPTD TAMAN BUDAYA LAMPUNG, BUKTI KELALAIAN KADISDIK LAMPUNG DALAM PENGELOLAAN DAN PEMBINAAN INSTANSI DIBAWAHNYA

Bandar Lampung, 21 Desember 2024, PenaMedia Lampung. Carut Marud pengelolaan Dinas Pendidikan Lampung, berdampak kepada banyaknya penyimpangan di beberapa instansi dibawahnya, salah satunya UPTD Taman Budaya Lampung.

Diduga institusi dibawah pengelolaan Disdik Lampung ini, banyak melakukan Pungli, yang tidak sesuai dengan peraturan. Contohnya penyewaan Gedung Teater Tutup. berdasarkan JDIH Provinsi Lampung, tarif sewa gedung teater tertutup di Taman Budaya Lampung adalah Rp500.000. namun berdasarkan hasil Tim Investigasi WN 88 Humas Mabes Polri Lampung dan Lembaga lainnya. diketahui, biaya penyewaannya bisa dipungut sampai 4.5 juta/hari.

Menurut Ketua WN 88 Humas Mabes Polri Lampung, Sofyan Dalem Permata, mengatakan bahwa tindakan ini merugikan pelaku seni dan masyarakat, kemudian berdasarkan pengamatan tim investigasi, bahwa banyak sekali kegiatan di gedung tersebut, bayangkan saja jika satu minggu ada 2 sampai 3 kali pengguna gedung, maka berapa banyak pungli yang didapatkan dari penyewaan gedung tersebut. ujar sofyan

Diketahui pengelolaan gedung tersebut di kordinasikan oleh Bu Diana yang merupakan Kasubag TU, kami menurunkan tim untuk menyelidiki dan berpura-pura, bertanya mengenai harga penyewaan Gedung Teater Tertutup tenyata mengejutkan, bisa mencapai 4.5 Juta/hari.

kami juga sudah sering curiga apalagi melihat pemberitaan beberapa waktu lalu, pelaku seni yakni Ari Pahala Hutabarat, sudah pernah berkomentar di Tribun Lampung bahwa penyewan gedung tersebut diluar nalar. Kamipun Membuktikan fakta kebenarnya. ungkap Sofyan

Diwawancarai ditengah kesibukannya, Ketua Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, Noperwan, AB. menanggapi persoalan dugaan Pungli yang terjadi di UPTD Taman Budaya Prov. Lampung, Noper berpendapat, jika ini dibiarkan maka, akan banyak dampaknya terutama pada pengembangan kesenian diLampung. kemudian jelas merugikan masyarakat dan itu merupakan perbuatan pelanggaran hukum. Ujar Noper

untuk itu saya meminta kepada APH, Gubernur, dan semua yang memiliki kompetensi dalam melakukan pemerikasaan lebih lanjut, untuk turun tangan menindak perbuatan tersebut. Tutup Noper. (Macho)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai