
Bandar Lampung, 19 April 2022, Penamedia. Pencemaran Lingkungan akibat sistem Ipal yang buruk PT. Tunas Dwipa Matra Raden Intan,sehingga menyebabkan pencemaran Limbah oli yang mencemari sumur dan perkarangan Drg. Eravita, blm menemukan titik temu.
Ketika tim Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung, menghubungi Diana yang merupakan utusan Dari managemen PT. Tunas Dwipa Matra, selalu menjawab menunggu jawaban dari pimpinan. Sudah hari keempat dari hari kejadian, namun pihak PT.Tunas Dwipa Matra tidak ada keputusan atau tanggapan yang menyikapi ,persoalan kerugian yang dialami oleh Drg.Eravita.
Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Provinsi Lampung,Noperwan AB. mengatakan mereka berjanji dengan kami, dalam waktu 3 hari akan disampaikan sikap dari managemen terkait kerugian yang dialami Drg.Eravita. namun sampe 4 hari belum ada tanggapan.

Ini perbuatan yang tidak bertanggung jawab, Drg. Eravita sangat dirugikan baik materi dan imaterial. Yang kami khawatirkan dan Drg. Eravita khawatirkan adalah jika hujan deras kembali terjadi. Maka luapan oli dari dalam sumur yang tercemari ini akan kembali menggenangi rumah dan perkarangan rumah. Ujar Noperwan
Selain pencemaran lingkungan yang terjadi, kesehatan pemilik dan penghuni rumah tentu menjadi persoalan. Menurut anak Drg. Eravita, Nayla Naura vandias. SH, kami sangat tidak nyaman dengan bau oli yang menyengat. Tolong pihak TDM pahami kami juga. Kalau cuma menawarkan membersihkan rumah kami saja buat apa. Kami sudah rugi banyak, tolong dong pikirkan perasaan kami yang sabar sampai 12 tahun.
Wajar, kami minta ganti rugi, 12 tahun itu bukan waktu sebentar”lama” dan selama itu kami menahan kesal. Seharusnya sebagai tetangga TDM jangan cuek dan tidak merasa bahwa ini masalah serius. 3 sumur kami tercemar semua. Tolong disikapi. Kalau TDM merasa keberatan atas tuntutan kami sampaikan keberatan dimana. Bayangkan jika kami yang mencemari lingkungan TDM, pastinya tidak terimakan, begitu sebaliknya kami.
Senada pemilik rumah, Noperwan AB. menegaskan jika TDM tetap tidak bergeming, maka jangan salahkan pihak keluarga mengambil upaya hukum. Dan Noperwan meminta DPRD Kota Bandar Lampung, Walikota bahkan Gubernur Lampung bila perlu Polda Lampung untuk peduli terhadap penderitaan, Drg. Eravita selama ini. Tutup Noperwan. (Macho)

Tinggalkan komentar